News, Pemerintahan

“Itulah akhirnya nelayan berpikir pengurusan pass kapal ini sangatlah rumit dan akhirnya tidak mereka urus. Namun mereka bukan tidak tertib aturan, mereka hanya kurang memahami administrasinya. Karena mereka tidak bisa mengurusnya di Tanjungpandan harus keluar kota seperti Pelabuhan Sunda Kelapa dan di Palembang,” kata Tarrape.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.