Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

dirut pt lib jadi tersangka tragedi kanjuruhan
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.

ONEKLIK sport | Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu pekan lalu memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa nama sebagai pihak yang bertanggung jawab, dan kini berstatus tersangka.

Setidaknya polisi sudah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan ini. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama-nama tersebut secara langsung, Kamis (6/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi sudah gelar perkara, berdasarkan itu maka saat ini sudah ada 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL,” kata Kapolri.

“Saudara AHL, Direktur Utama PT LIB yang bertanggung jawab memastikan setiap stadion layak fungsi,” tambahnya.

Beberapa nama lain yang dianggap bertanggung jawab yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris, Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab pada laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, tragedi tersebut mengakibatkan 131 korban meninggal dunia. Para tersangka juga terjerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa. (Eds)

Baca juga:


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.