BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) berhasil mengamankan 74 item dengan jumlah 306 pcs kosmetik tanpa izin edar (ilegal) dan mengandung bahan berbahaya.
Dari produk yang berhasil terkumpul tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp 7 juta.
Petugas Loka POM mengamankan kosmetik tersebut saat menggelar aksi penertiban dan pengawasan kosmetik ilegal di sejumlah toko kosmetik, pasar swalayan, dan supermarket yang ada di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Dari total 306 pcs itu, sebagian sudah petugas musnahkan di tempat. Sebab kosmetik yang petugas amankan ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan kandungan bahan lain yang bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan, terutama kulit.
Sedangkan pemilik atau penjual menerima sanksi administratif berupa peringatan dan tidak sampai ke proses pidana ke pengadilan. Sebab kebanyakan pemilik dan penjual barang kosmetik ini baru mengetahui setelah petugas melaksanakan penertiban.
Kepala Loka Pom Belitung Singgih Prabowo Adi mengatakan, penertiban ini berdasarkan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan badan POM lainnya.
“Pelaksanan penertibannya berlangsung pekan ketiga dan keempat bulan Juli lalu. Yang terlibat instansi terkait Dinkes dan pihak kepolisian di Belitung dan Beltim,” kata Singgih Prabowo Adi kepada OneKlikNews.com, Rabu (3/8/2022).
Ia mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati menggunakan kosmetik, mengingat semua kosmetik kebanyakan sudah instan.
“Jadi hati-hatilah, ingat cek klik label kemasan, masa kadaluarsa, dan izin edar terlebih dahulu. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari barang yang mengandung bahan berbahaya dalam penggunakan kosmetik,” imbau Singgih Prabowo Adi. (dit)
Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.
Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .
1 Komentar