ONEKLIK health, BELITUNG – Hingga saat ini BPJS Kesehatan telah mengcover sekitar 200 juta jiwa peserta. Setidaknya BPJS Kesehatan harus membayar beban pelayanan kesehatan peserta ke rumah sakit sebesar Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Harry Nurdiansyah mengatakan, harapannya 98 persen masyarakat Indonesia bisa tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2024 mendatang.
Harry Nurdiansyah mengatakan hal tersebut dalam Sosialisasi Program JKN di Klinik Utama Tanjungpandan (30/5/2023). Ia berharap adanya kesetaraan dalam pelayanan antara ansuransi swasta dengan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap kepada mitra untuk tidak membedakan pelayanan antara ansuransi swasta dengan BPJS. Jadi agar tercipta kesetaraan,” sebut Harry.
BPJS Kesehatan menjaga pelayanan dengan menetapkan tahun ini sebagai tahun transformasi mutu layanan. Sehingga bisa mempermudah para peserta dalam mendapatkan pelayanan.
“Sekarang tidak perlu lagi pakai kartu BPJS kalau enggak bawa kartu atau kartunya hilang bisa pakai KTP di NIK. Jadi sekarang sudah mudah tidak lagi pakai fotocopy,” kata Harry.
Kemudahan itu karena kehadiran JKN Mobile. Peserta tidak harus datang ke rumah sakit atau puskesmas untuk mengantre dalam pendaftaran. Bahkan peserta juga bisa memantau nomor pendaftaran secara online.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Timur sekaligus Pps Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Belitung Mardiana mengatakan, bila ada peserta yang mengeluhkan pelayanan BPJS bisa mengadukannya melalui kotak layanan pengaduan.