LKBH Belitung Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis, Soroti KDRT dan Pelecehan Seksual

lkbh belitung
LKBH Belitung gelar sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di Desa Keciput.

ONEKLIK news, BELITUNG Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Jumat (10/11/2023).

Sosialisasi tersebut berisi tentang bantuan hukum cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat tidak mampu atau miskin yang menghadapi permasalahan hukum.

LKBH Belitung sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, berhak untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Ketua LKBH Belitung Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Namun masyarakat yang berhak menerima bantuan hukum ini harus memenuhi persyaratan.

“Yang penting ada surat keterangan tidak mampu atau miskin dari Kepala Desa atau memiliki kartu kartu jaminan kesejahteraan dari pemerintah. Pasti akan kami layani dan berikan bantuan hukum, gratis tanpa pungutan biaya”, kata Heriyanto.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan Program Kerja LKBH Belitung pada akhir 2023. LKBH Belitung sendiri merupakan OBH di bawah pengawasan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Heriyanto, materi penyuluhan hukum dalam kegiatan tersebut adalah menyesuaikan dengan keadaan sosial kemasyarakatan di Desa Keciput. Yakni munculnya kekhawatiran terkait peristiwa yang berkenaan dengan hukum di desa itu.

Persoalan

Hal ini sesuai dengan penyampaian Sekretaris Desa Keciput, Marwin dalam sambutannya. Antara lain yakni mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan/Pelecehan Seksual dan Kenakalan Remaja dan Pernikahan di Bawah Umur.

Pemateri dalam sosialisasi tersebut yakni Marihot Tua Silitonga, S.H., M.H., Dendy Matra Nagara, S.H., dan Hendera Wang Indera, S.H. Materi tersebut sebagai upaya untuk menjawab persoalan yang terjadi di wilayah Desa Keciput.

“Penyebabnya bisa dari banyaknya perkawinan di usia dini. Sehingga orang tua yang masih belum siap atau mapan untuk segalanya, kurang memperhatikan tumbuh kembangnya anak,” terang Heriyanto.

Heriyanto berharap kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Keciput mampu untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum bagi perangkat dan masyarakat Desa Keciput.

Sehingga mengantisipasi dan mengatasi permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada di Desa Keciput tersebut untuk terciptanya kondisi aman, nyaman dan tentram.

“Saya berharap bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum ke desa-desa yang berada wilayah Pulau Belitung. Baik di wilayah Kabupaten Belitung maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur,” sebut Heriyanto. (*/azm)

Baca juga:

Irjen Pol Tornagogo Sihombing Resmikan 16 Unit Rumah Dinas Polri di Belitung

Projo Babel Komit Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 Komentar