Polisi Ringkus Ipan Usai Lempar Paket di Seputaran Masjid, Ternyata Kurir Narkoba

kurir narkoba
Konfrensi pers penangkapan kurir narkoba.

ONEKLIK news, BELITUNG Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu, Senin (30/10/2023) malam lalu.

Kurir narkoba bernama Zulfani alias Ipan (40) tersebut ditangkap saat berada di Jalan Sijuk, Dusun Kayu Manis, Desa Aik Ketekok, Tanjungpandan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan mencapai 153,13 gram dalam pengungkapan kasus ini.

Barang bukti lainnya yakni timbangan digital, satu unit sepeda motor serta sejumlah barang lain. Penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan.

Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Belitung Ipda Dodi Fitra mengatakan, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

Sebelum polisi mengamankannya, pelaku sempat melempar narkoba jenis sabu di seputaran masjid di Desa Aik Ketekok.

“Setelah kami amankan, kami lakukan interogasi singkat. Pelaku mengaku menyimpan sabu di rumahnya yang beralamat di Desa Perawas,” kata Ipda Dodi Fitra saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Mendengar pengakuan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke rumahnya di Desa Perawas. Setiba di lokasi, polisi mengajak perwakilan warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

Pada saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 153 gram. Tak sampai sini pelaku juga mengakui menyimpan sejumlah paket lain di rumahnya Jalan Padat Karya, Desa Air Merbau.

“Kami langsung mendatangi lokasi. Hasilnya kami menemukan dompet yang berisikan beberapa paket sabu,” tambah Ipda Dodi Fitra. (dit)

Baca juga:

Bekuk Akuan di Jalan Kenanga Indah, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 4 Gram

BREAKING NEWS! Polres Belitung Ringkus Pelaku Pencabulan Siswi SD di Bogor


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

2 Komentar