Kurir Narkoba Jenis Sabu Ini Beberkan Nama Bandar Pemilik Barang Haram yang Diedarkan

kurir sabu

ONEKLIK news, BELITUNG Kurir narkoba jenis sabu bernama Zulfani alias Ipan (40) yang diamankan Polres Belitung merupakan jaringan gelap bandar bernama Suherman alias Mantul.

Sebelumnya Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan Zulfani alias Ipan (40) di Jalan Sijuk, Dusun Kayu Manis, Desa Aik Ketekok, Tanjungpandan, Senin (30/10/2023) malam lalu.

Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Belitung Ipda Dodi Fitra mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka. Pengiriman barang haram ini ke Belitung menggunakan jasa ekspedisi.

Sang bandar memasukan sabu tersebut ke dalam plastik oli untuk mengelabuhi petugas saat pengiriman. Setelah sampai di Belitung, pelaku langsung mengambil paket dari jasa ekspedisi.

Kemudian pelaku melakukan pemaketan mulai dari ukuran kecil, besar dan sedang. Pelaku menjual melalui sistem lempar dengan harga Rp 500 ribu.

“Selama bulan Oktober, Mantul sudah mengirim sabu sebanyak tiga kali. Pengiriman pertama dan kedua, dalam jumlah yang kecil. Namun yang ketiga dalam jumlah yang besar,” beber Ipda Dodi Fitra.

Ia menambahkan, apabila barang haram ini habis terjual pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 7,5 juta. Adapun pelaku nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu ini karena faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

“Saat ini pelaku sudah resmi jadi tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Selain menjadi kurir, pelaku juga memakai karena hasil tes urine positif,” sebut Ipda Dodi Fitra. (dit)

Baca juga:

Bekuk Akuan di Jalan Kenanga Indah, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 4 Gram

Peringati Hari Oeang Republik Indonesia ke 77, Kemenkeu Satu Belitung Gelar Bazar UMKM


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.