ONEKLIK news, BELITUNG – Satres Narkoba Polres Belitung berhasil mengamankan residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial SA (37), Senin (25/9/2023) sore lalu.
Polisi mengamankan pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Binga, Sijuk tersebut saat sedang mengambil paket snack berisikan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tanjungpandan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip bening berukuran besar masing-masing berisikan sabu. Total berat bruto secara keseluruhan sabu tersebut mencapai 100,19 gram.
Selain itu ada juga timbangan digital, kartu ATM, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kotak berisikan mentega, serta barang bukti lainnya.
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah polisi menerima informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Pulau Bangka ke Pulau Belitung.
Pengiriman barang haram tersebut menggunakan kapal cepat Express Bahari. Menerima informasi ini, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan maping (pemetaan) di sekitar area Pelabuhan Tanjungpandan.
Kemudian, polisi langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang mengambil paket kardus snack yang bertuliskan pengirim Adi dan penerima Bn.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggeledehan badan pemeriksaan terhadap paket kardus snack tersebut. Hasilnya, polisi menemukan barang haram di dalamnya.
“Hasilnya kami temukan dua kantong plastik klip bening berisikan sabu yang tersimpan dalam kotak berisikan mentega yang tertumpuk dalam kardus paket snack,” kata AKP Anton Sinaga SH saat konferensi pers, Rabu (27/9/2023). (dit)
Baca juga:
Hakim PN Tanjungpandan Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUP
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tanjungpandan, Temukan Sabu 1 Ons Lebih
Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.
Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .