ONEKLIK news, BELITUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Belitung dalam Pemilu 2024, Senin (15/5/2023).
Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan mengatakan, rapat pleno ini bertujuan untuk menindaklanjuti tahapan penerimaan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dari 1-14 Mei 2023.
“Rapat pleno hari ini, 16 partai politik memenuhi syarat dan sudah kita terima dan lengkap dengan pengajuan 4 dapil oleh KPU kabupaten Belitung,” kata Soni.
- Baca Juga: Amri Cahyadi Terseret Kasus Dugaan Korupsi, DPP PPP Tunjuk Hellyana sebagai Plt Ketua DPW
Kemudian lanjutnya, mulai hari ini 15 Mei sampai 23 Juni 2023 nanti, merupakan tahapan perbaikan dokumen. Setelah itu mulai 26 Juni-9 Juli 2023 masuk dalam tahapan verifikasi baru.
“Pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara) mulai 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. Itu mekanisme yang nanti akan dilaksanakan. Berkaitan dengan dokumen-dokumen yang hari ini sudah kita terima, dan lengkap oleh KPU Kabupaten Belitung,” jelasnya. (er2)
Kuy, kepoin berita update lainnya dari media ONEKLIK news dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.
Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .