BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Seorang residivis kasus pencurian terpaksa merasakan timah panas polisi saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung melakukan penangkapan, Selasa (14/3/2023). Pasalnya tersangka sempat melakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan penangkapan.
Polisi meringkus residivis bernama Feriza alias Apet alias Boboboi (39) tersebut saat berada di kediaman orang tuanya Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan.
Sebelumnya, warga Desa Aik Rayak ini melakukan tindak pidana pencurian dua unit handphone di Jalan A Yani Kolong Keramik, Lesung Batang, Jumat (28/2/2023) lalu.
Namun, saat polisi hendak melakukan pengembangan pelaku justru melawan hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban bernama Etin Sumarni alias Neng bersama anaknya sedang membereskan dagangan di kawasan Kolong Keramik, Jumat (28/2/2023).
Kemudian, datang pelaku menggunakan masker dan helm mengendarai sepeda motor menghampiri sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan.
Tak berselang lama, korban melihat ke arah pelaku lalu seketika pelaku langsung pergi. Karena curiga, korban menyuruh anaknya bernama Zahra bersama temannya untuk mengecek dua unit handphone merek Oppo di box motor sebelah kiri.
Saat anak korban mengecek, ternyata kedua handphone milik korban sudah raib. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Mapolres Belitung Belitung.