BANGKA, ONEKLIKNEWS.COM – Jajaran Polsek Belinyu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan bernama Rahmat alias La Tanda di camp TI Pantai Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Senin (7/3/2023) lalu.
Kapolsek Belinyu AKP Chandra Satria Adi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban bernama Budi Irawan. Korban melaporkan peristiwa tersebut setelah pelaku menganiayanya.
Penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 6.30 WIB di pinggir muara Sungai Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan mengeluarkan darah.
“Berbekal informasi tim Reskrim, oleh PS Kanit Opsnal Polsek Belinyu Aipda Agus beserta personel mengetahui posisi pelaku. Alhamdulilah kita telah menangkap pelaku,” kata AKP Chandra.
Penurut penuturan pelaku ke pihak kepolisian, ia melakukan penganiayaan terhadap korban karena terpancing emosi. Pasalnya korban sebelumnya pernah menantang pelaku untuk berkelahi.
Saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku melakukan pemukulan beberapa kali ke arah wajah korban. Hal tersebut karena pelaku emosi terhadap korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana penganiayaan. Saat ini pelaku sudah dalam penahanan Polsek Belinyu untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (rma)
Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.
Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .