Curi Empat Tabung Gas Melon di Desa Air Merbau, Pemuda 28 Tahun Diringkus Polisi

pencuri tabung gas melon dalam pemeriksaan polisi
Anggota Satreskrim Polres Belitung memeriksa pelaku pencurian tabung gas melon.

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan Gun (28) pelaku tindak pidana pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (melon), Sabtu (28/1/2023) lalu.

Polisi mengamankan residivis kasus pencurian tersebut karena mencuri empat tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram di ruko Jalan Kerjan, Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Bahkan, pelaku melancarkan aksinya secara berulang, pertama pada Jumat (13/1/2023) dan kedua pada Senin (16/1/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas ini.

“Ya benar ada pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Edi Purwanto kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat polisi menerima laporan dari korban bernama Riky bahwa tabung gas di ruko miliknya hilang.

Berdasarkan informasi korban, pelaku sudah dua kali mencuri tabung gas melon di rukonya. Aksi pelaku juga terekam CCTV di lokasi kejadian.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti yang kami amankan berupa empat tabung gas, pakaian pelaku, satu sepeda motor honda beat dan tas slempang berisi uang 300 ribu,” sebut Iptu Edi Purwanto. (dit)


Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.

Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.