Resmikan 7 Proyek Bernilai Puluhan Miliar, Bupati Belitung Serahkan Penghargaan ke Kejaksaan dan Polres

bupati belitung sahani saleh meresmikan beberapa proyek tahun anggaran 2022
Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) menandatangani prasasti beberapa proyek kegiatan APBD Tahun 2022.

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) meresmikan beberapa proyek pembangunan tahun anggaran 2022 bernilai total lebih dari Rp 23 miliar, Jumat (13/1/2023) di Rumah Dinas Bupati.

Setidaknya ada 7 bangunan proyek dalam peresmian tersebut. Antara lain Pembangunan Prasarana Penunjang Kantor Bupati Belitung senilai Rp 5.362.495.610, Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati senilai Rp 3.162.742.000.

Selain itu juga Pembangunan Jembatan Cendil senilai Rp 1.341.958.000, Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Membalong (DAK) senilai Rp 3.956.320.000, Renovasi Gedung Labkesda (DAK) senilai Rp 1.842.759.700.

Serta Pembangunan Gedung Puskesmas Perawas (DAK) senilai Rp 5.931.309.000 dan Pembangunan Gedung PSC 119 (DAK) senilai Rp 1.499.997.000. Nilai totalnya mencapai Rp 23 miliar.

Penandatanganan prasasti ketujuh sarana tersebut dan pemotongan tumpeng oleh Sanem menandai peresmian kegiatan APBD TA 2022 ini. Sanem juga memotong pita sebelum memasuki Rumah Dinas Bupati untuk melihat-lihat.

Dalam peresmian tersebut, Sanem juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Belitung dan Polres Belitung. Penghargaan itu merupakan apresiasi dari pemda terhadap dua penegak hukum dalam pendampingan proyek-proyek tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belitung dan Polres Belitung. Tanpa pendampingan kedua instansi ini proyek-proyek itu tidak akan berjalan lancar,” sebut Sanem dalam sambutannya.

Terlebih dalam Rehabilitasi Rumah Dinas Jabatan Bupati, awalnya pemerintah hanya menganggarkan Rp 2.878.503.000. Namun pada kenyataannya proyek tersebut membutuhkan anggaran adendum sebesar Rp 3.162.724.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.