BANGKA SELATAN, ONEKLIKNEWS.COM – Sungguh bejat kelakuan dari seorang warga Jalan Bukit Permai, Toboali ini. Bagaimana tidak ia tega menganiaya ibunya sendiri.
Alhasil pria berusia 35 tahun bernama Egar Wahyudi itu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, Selasa (15/11/2022).
Satreskrim Polres Basel mencokok Egar lantaran terlibat dalam dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 jo Pasal 351 KUHPidana.
Rp 40 Ribu
Egar tega menganiaya ibunya sendiri hanya karena hal yang receh, di mana saat itu ia meminta uang sebesar Rp 40ribu. Namun permintaanya itu justru mendapat nasihat dari ibunya. Kemudian Egar tidak terima dan tega menganiaya ibunya Ummami.
Demikian,kata Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan pada Rabu (16/11) pagi.
“Awalnya pelapor bernama Novandra Rhomadani Rachmatullah menerima kabar neneknya telah dipukul oleh anak sendiri. Ia kemudian datang ke rumah neneknya guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Chandra kepada wartawan.
Chandra menuturkan setibanya pelapor ke rumah tersebut, mendapati bawah si nenek sudah dalam kondisi menderita luka lebam di bagian mata sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kanan dan leher bagian kiri. Serta beberapa titik di kedua tangan.
“Setelah menerima laporan kemarin itu langsung kita tindaklanjuti. Tim buser ke lapangan atau rumah korban. Di sana kita langsung menemukan pelaku dan mengamankannya untuk dibawa ke Polres guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
“Jadi motifnya sederhana pelaku minta uang kepada ibunya pada Senin kemarin sekitar jam 23.00 sebesar 40 ribu. Korban menasihati pelaku tetapi pelaku tidak terima dan menghajar ibunya dengan tangan kosong,” ujarnya.
Chandra menjelaskan kini pelaku dan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VeR) telah diamankan ke Polres Basel untuk diproses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kuy, kepoin berita update lainnya dari media Onekliknews.com dengan join ke Grup Telegram “Onekliknews.com Update”. Klik link ini jika ingin bergabung https://t.me/onekliknews, Eeits tapi sebelumnya pastikan ponsel kamu sudah ada Aplikasi Telegram yaa.
Jangan lupa juga untuk Like Fanfage Facebook, Follow Instagram dan Subscribe channel Youtube One Klik News. Klik tulisan Biru Yaa gaes. . .