BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pasangan suami istri (pasutri) Miranda alias Nandar (29) dan Leni Handayani (28) pelaku tindak pidana pencurian yang diamankan warga, Rabu (2/11/0222) malam lalu ternyata mencuri disejumlah lokasi di Kabupaten Belitung.
Satu lokasi diantaranya rumah milik korban bernama Lazareta Yadi yang berada di perumahan Garden City, Desa Dukong, Tanjungpandan. Kedua pelaku melakukan pencurian di rumah korban pada, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah milik korban.
Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan kosong, sebab korban sedang berkunjung ke rumah kakak kandungnya bernama Merinka Yadi.
- Baca Juga: Pelaku Pencurian yang Tertangkap Basah Warga Ternyata Pasutri, Ini Identitasnya!
- Dua Pelaku Diduga Hendak Mencuri Tertangkap Basah Warga, Salah Satu Pelaku Seorang Wanita
Berulang
Para pelaku melakukan aksinya secara berulang selama tiga hari dengan mengambil barang berupa alat-alat elektronik seperti TV, rice cooker, CCTV, ambal, serta sejumlah perabotan rumah lainnya.