Rapat Pembahasan Terkait Tambang Ilegal di Perairan Munsang, Muchtar Motong: Sudahi Kata Kewenangan Ini

Suasana pertemuan pembahasan terkait tambang ilegal antara tokoh masyarakat, tokoh adat dan pelaku wisata serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rumah Adat Belitong, Senin (8/11/2021). (Foto: Dirga Firgiawan/OneKlikNews.com)
Suasana pertemuan pembahasan terkait tambang ilegal antara tokoh masyarakat, tokoh adat dan pelaku wisata serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rumah Adat Belitong, Senin (8/11/2021). (Foto: Dirga Firgiawan/OneKlikNews.com)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – H. Muchtar Motong meminta kepada Bupati Belitung untuk berhenti memberikan statement yang membingungkan masyarakat.

Hal ini terucap saat pergelaran dalam forum rapat pertemuan antara Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung, HNSI, pelaku wisata, KNPI, serta Tokoh-tokoh masyarakat lainnya di Belitung, di Rumah Adat Belitung, Senin (8/11/2021) kemarin.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belitung itu gerah melihat sikap dari pemerintah daerah yang seakan membiarkan aktivitas tambang laut ilegal di Teluk Munsang.

“Sudahi kata-kata kewenangan ini. Ini hanya membuat masyarakat seperti berada di persimpangan jalan, tidak jelas alurnya mau kemana,” ujar Tarek sapaan akrab H. Muchtar Motong kepada OneKlikNews.com, Senin (8/11/2021) kemarin.

Dia menganalogikan bahwa hal ini seperti rumah tangga Belitung kemalingan. Bahkan ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah akan membiarkan dengan dalih tidak ada kewenangan terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Munsang, Kecamatan Sijuk.

“Kita tetap punya hak untuk bersuara karena ini merupakan rumah kita sendiri,” kata Tarek.

Ia menyebutkan, pertemuan ini merupakan langkah awal yang mereka lakukan secara bersama. Dan jika pemerintah daerah serta aparat penegak hukum tidak menggubris dan tidak bergerak dengan serius, maka kekuatan rakyat akan terus bergulir.

“Ini baru awal, forum ini akan terus bergulir khususnya menyikapi aktivitas tambang laut ilegal ini. Apabila Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum tidak serius menanggapi hal ini, maka kekuatan rakyat akan terus bergulir,” sebutnya.

Tarek menambahkan bahwa dalam beberapa hari ini mereka akan berkoordinasi dengan DPRDKabupaten Belitung, dengan harapan nantinya bisa memanggil Bupati serta Forkopimda, untuk kejelasan masalah ini.

“Kita lihat nanti hasilnya seperti apa setelah dilakukan pertemuan, karena Gubernur juga sudah mengatakan bahwa ini tinggal bagaimana peran Kabupaten menyikapi hal ini,” pungkasnya.


Reporter: Dirga Firgiawan

Editor: Faizal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.