BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) mengecam aktivitas penambangan bijih timah di perairan laut Dusun Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Pasalnya aktivitas penambangan di perairan laut sangat berdampak kepada pariwisata Belitung yang mengandalkan keindahan pantai. Terlebih jarak lokasi penambangan yakni perairan Munsang dan tempat wisata yakni Batu Bedil, Tanjung Kelayang dan Tanjung Tinggi terbilang dekat.
Meskipun mengecam, namun Sanem mengatakan pemerintah kabupaten tak memiliki kewenangan dalam hal ini. Menurutnya kewenangan tersebut sudah berada di pemerintah provinsi dan pusat.
“Tidak ada kewenangan, bukan berarti kita nyuruh mereka untuk nambang, nanti kita ditanyakan kewenangan daerah apa untuk melarang ini,” ujar Sanem kepada OneKlikNews.com, Jumat (5/11/2021).
Sanem meyakini adanya oknum yang mensponsori aktivitas penambangan tersebut. Hal ini karena ia mendapatkan informasi bahwa penambang wajib setor ke koordinator yang ada di sana.
Bahkan Sanem juga mendengar informasi bahwa ia dan forkopimda ikut menerima uang koordinasi tersebut. Namun ia secara tegas membantah informasi yang beredar tersebut.
“Kita mendengar ada namanya wajib setor kepada oknum bernama Agus. Katanya setor ke bupati serta forkopimda. Namun aku secara pribadi mengharamkan hal ini dan jangan coba-coba datang untuk setor,” papar Sanem.
Agus merupakan seorang wanita dari Desa Sijuk. Namun informasi mengenai Agus sebagai koordinator tambang ilegal tersebut masih sangat minim. OneKlikNews.com masih melakukan penelusuran lanjutan terkait sosok Agus.
Sanem berkomitmen bahwa Belitung harus bebas dari tambang laut. Hal ini untuk menjaga Belitung sebagai daerah pariwisata yang mengandalkan wisata baharinya untuk menarik wisatawan.
“Karena sudah komitmen bersama kita dari awal untuk tidak adanya aktivias penambangan timah di laut,” tegas Sanem.
Meski begitu pihaknya mempunyai kewenangan untuk menyampaikan informasi ini ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel. (mg1)