Diciduk di Pasar Ikan Tanjungpandan, Bandar Judi Togel ini Akui Dapat Omset 800ribu Hingga 1juta Sehari

penangkapan bandar togel
Bandar togel (baju hijau) saat diamankan Satreskrim Polres Belitung. (OneKlikNews.com/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Kevin Setiawan (51) bandar judi Toto Gelap (Togel) hanya bisa pasrah saat berada di sel tahanan Mapolres Belitung, Senin (25/10/2021).

Warga Aik Pelempang Jaya tersebut mengaku baru tiga bulan menjadi Bandar Togel. Bisnis perjudian yang ia jalankan ini hanya menyasar seputaran Pasar Ikan Tanjungpandan.

“Baru tiga bulan jadi bandar, lokasi hanya di pasar ikan. Tidak ada lokasi yang lainnya. Dalam satu hari bisa ada enam orang yang masang atau nitip ke saya,” kata Kevin Setiawan kepada OneKlikNews.com, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, dari hasil menjalankan bisnis perjudian Togel ini mendapatkan keuntungan 15 persen setiap kali orang memasang. Sedangkan uang hasil pemasangan masyarakat setor ke aplikasi Bucin.

“Saya setor ke aplikasi Bucin, tidak ada orang lain. Saya main sendiri, omset penghasilan dalam sehari kurang lebih 800 ribu sampai 1 juta,” sebut Kevin Setiawan.

Saat ini Kevin Setiawan hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam hukuman kurungan penjara sesuai dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Kronologis Penangkapan Bandar Togel

Pemberitaan sebelumnya, Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan Kevin Setiawan (51) yang merupakan bandar judi Toto Gelap (Togel), Jumat (22/10/2021) pukul 11.00 WIB kemarin.

Polisi meringkus warga Desa Aik Pelempang Jaya, Tanjungpandan tersebut di seputaran parkir pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati bukti kuat bahwa yang bersangkutan merupakan bandar togel.

Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, satu buah tas selempang, buku tabungan, kartu ATM dan dua unit handphone. Selain itu juga tiga kopelan kertas putih untuk mencatat nomor togel, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BN 5876 WH.

“Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di seputaran parkir pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Sabtu (23/10/2021).

Ia menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian jenis Toto gelap (Togel) di Pasar Ikan Tanjungpandan pada Jumat siang kemarin.

Menerima informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, setiba di lokasi polisi melihat seorang pria yang sedang mencatat Togel. Lalu polisi langsung melakukan penggerebekan di parkiran tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya memang sedang memasang permainan judi jenis togel. Pelaku juga mengaku sebagai bandar,” beber Iptu Edi Purwanto.

Ia menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.