BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan Kevin Setiawan (50) yang merupakan bandar judi Toto Gelap (Togel), Jumat (22/10/2021) pukul 11.00 WIB kemarin.
Polisi meringkus warga Desa Aik Pelempang Jaya, Tanjungpandan tersebut di seputaran parkir pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati bukti kuat bahwa yang bersangkutan merupakan bandar togel.
Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, satu buah tas selempang, buku tabungan, kartu ATM dan dua unit handphone. Selain itu juga tiga kopelan kertas putih untuk mencatat nomor togel, satu unit sepeda motor Honda Scoopy BN 5876 WH.
“Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di seputaran parkir pelabuhan Pasar Ikan Tanjungpandan,” kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, Sabtu (23/10/2021).
Ia menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian jenis Toto gelap (Togel) di Pasar Ikan Tanjungpandan pada Jumat siang kemarin.
Menerima informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, setiba di lokasi polisi melihat seorang pria yang sedang mencatat Togel. Lalu polisi langsung melakukan penggerebekan di parkiran tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya memang sedang memasang permainan judi jenis togel. Pelaku juga mengaku sebagai bandar,” beber Iptu Edi Purwanto.
Ia menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (dit)
Baca juga:
Sembuhkan Mata Minus Tanpa ke Dokter, Begini Caranya!