BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Kembali memperpanjang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 8 November mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1.
Selain itu juga mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 pada tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1326/II/2021 tentang PPKM level 3 di Kabupaten Belitung. Surat edaran ini berlaku mulai hari ini Selasa (19/10/2021) sampai Senin (8/11/2021) mendatang.
“Untuk pelaksanaannya tetap dilakukan pemantauan dan penertiban oleh tim terpadu melibatkan Satpol PP, BPBD, TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri,” kata MZ Hendra Caya, Selasa (19/10/2021).
- Baca Juga: Traffic Penumpang di Bandara H AS Hanandjoeddin Naik 50 Persen, Belitung Jadi Fokus AP II
Tempat Hiburan Masih Harus Tutup Pukul 21.00 WIB
Ia menambahkan, dalam aturan PPKM level 3 lanjutan ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan aturan sebelumya. Sebab masih berlakunya aturan mengenai pembatasan jam operasional kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat lainnya guna menekan kasus Covid-19.
Ia mencontohkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, karoke, warnet, tempat kebugaran tubuh, futsal dan tempat bilyar hingga pukul 21:00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen dengan menerapkan prokes ketat.
Sedangkan pelaksanaan makan dan minum di tempat yang meliputi warung makan, warteg, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya, rumah makan, kafe dan restoran dapat beroperasi dengan ketentuan dibatasi 50 persen dari kapasitas dan jam operasional dibatasi sampai pukul 22:00 WIB.
“Untuk angka penyebaran Covid di Belitung saat terpantau turun. Kami harapkan dengan berlangsungnya PPKM level 3 lanjutan ini, angka kasus covid di Belitung terus melandai dan bisa turun pada level yang lebih rendah,” tutur MZ Hendra Caya. (dit)
Baca Juga:
- Pelaksanaan Haji Tahun Depan Masih “Ngambang”, Kemenag Belitung Tunggu Informasi Pusat?
- Buka Kembali Sektor Pariwisata Pasca Pandemi, Ini Konsep Baru Gubernur Babel
- Banyak Event di Belitung, Sriwijaya Air Group Tambah Flight Dalam Dua Hari Ini