Rendahnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Beltim, Begini Kata Sekda…

Suasana rapat evaluasi serapan anggaran penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Rabu (13/10/2021). Foto: Istimewa
Suasana rapat evaluasi serapan anggaran penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Rabu (13/10/2021). Foto: Istimewa

BELITUNG TIMUR, ONEKLIKNEWS.COM– Unsur Forkopimda Beltim mengadakan rapat evaluasi serapan anggaran penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur, Rabu (13/10/2021).

Rapat tersebut membahas soal masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 sampai dengan bulan September 2021 ini. Anggaran tersebut baru berkisar pada angka 31,32 persen dari dana refocusing sebesar Rp 33.850.502.723.

Kepala BPBD Kabupaten Belitung Timur Ikhwan Fahrozi mengatakan, terdapat beberapa bidang dalam penggunaan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 seperti kesehatan, sosial dan ekonomi.

Setelah melakukan evaluasi, bidang-bidang tersebut sedang berproses dan semua sudah sesuai dengan aturan.

“Jadi perlu kita pahami bersama apabila ada pemahaman kenapa realisasi dana Covid-19 Beltim rendah. Karena pencairan sesuai data penanganan Covid-19,” ujar pria yang juga mejabat sebagai Sekda Beltim, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Pamit Nginap ke Rumah Temannya di Tanjungpandan, Gadis Berkerudung Ini “Ngamar” dengan Kekasihnya di Penginapan

Selain itu, lanjutnya, dalam penanganan kesehatan secara keseluruhan insentif nakes wajib dicairkan. Selain itu, pengadaan-pengadaan di Dinas Kesehatan yang sedang berproses, dan pada bulan November akan di evaluasi lagi secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, ada korelasi mengapa serapan dana anggaran Covid-19 rendah, karena kasus yang ada di Belitung Timur saat ini juga sudah mulai melandai.

Contohnya di setiap kecamatan, untuk pemakaman pasien tidak ada yang meninggal dunia, sehingga secara otomatis anggaran tersebut belum dicairkan.

“Anggaran yang tersisa nantinya akan menjadi evaluasi tahun berikutnya, sebab anggaran ini tentunya akan menjadi silpa,” sebut Ikhwan Fahrozi. (dit)

Baca Juga:

Reses Yoga Nursiwan, Masyarakat Keluhkan Kurangnya Lapangan Pekerjaan

DPD RI Sudah Ajukan RUU Daerah Kepulauan dan Pesisir ke DPR RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.