Berkunjung ke Belitung Tidak Perlu Tunjukan Tes PCR, Tersisa Lima Hari Lagi

Pemkab Belitung
Sekda Belitung MZ Hendra Caya. (OneKlikNews.com/Faizal)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Ingin melakukan perjalanan tujuan Belitung, hingga saat ini tidak lagi memerlukan hasil tes PCR. Cukup tunjukan surat vaksin dosis kedua dan antigen saja.

Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Bupati Nomor : 443.1/1273/II/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid19 di Kabupaten Belitung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengatakan jika ada yang masih belum melakukan vaksin dosis kedua, maka mereka yang ingin keluar masuk Belitung masih tetap wajib menunjukan tes PCR. Namun jika sudah pernah vaksin kedua, cukup dengan swab antigen saja.

“Untuk sementara ini, hal ini berlaku SE Bupati hingga 18 Oktober mendatang,” ujar MZ Hendra Caya kepada Onekliknews, Rabu (13/10/2021).

Dengan demikian masih tersisa sekitar 5 hari lagi masa berlaku dari surat edaran tersebut. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan masih akan kembali diperpanjang.

“Hal ini kita lakukan dalam rangka menunjang pertumbuhan sektor kepariwisataan di Kabupaten Belitung. Selain itu juga karena adanya beberapa event nasional yang bakal terselenggar di Kabupaten Belitung, termasuk Pekan Olahraga Tradisional Nasional (Portradnas),” kata Sekda.

Sementara itu, hinngga saat ini tingkat vaksinasi di Kabupaten Belitung juga telah mencapai 63,96 persen untuk vaksin dosis pertama dan 38,56 persen untuk vaksin dosis kedua. (mg1)

Baca Juga:

Lagi! Dua Pasang Remaja Kembali Tepergok ‘Ngamar’ di Penginapan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.