BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Belitung kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Sebelumnya, penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Belitung berakhir pada Senin (6/9/2021) kemarin. Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No 443.1/1154/II/2021 PPKM.
“Diperpanjang lagi sampai 20 September walaupun kasus di Belitung sudah sangat jauh menurunnya,” kata Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) kepada OneKlikNews.com, Selasa (07/9/2021).
Sebelumnya pemerintah pusat juga memerintahkan Tracing, Treatment, Testing (3T) setiap harinya 165 sampel. Namun saat ini pemerintah daerah hanya wajib melakukan tracing 136 sampel.
“Dari hasil beberapa kali tracing yang dilakukan hasilnya sudah dibawah lima persen orang yang terpapar Covid-19,” tambah Sanem.
Angka kasus positif Covid-19 sudah banyak menurun di Kabupaten Belitung. Bahkan menurut Data Kesehatan, pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sudah banyak yang sembuh.
“Dengan dasar patokan 14 hari tidak ada gejala lagi bagi orang yang terpapar dianggap sudah sembuh,” sebut Sanem.
Pasien yang meninggal dunia mayoritas memiliki kormobid (penyakit bawaan), maka ia mengimbau agar masyarakat yang merasa memiliki kormobid agar lebih ketat dan berhati-hati dalam menerapkan prokes. (mg1)