Laporkan Pencurian Brankas PT Coca Cola, Manajer Gudang Malah Diringkus Polisi

Tiga pelaku pencurian saat diamankan di Polres Belitung. (OneKlikNews.com/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM -Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus para pelaku pencurian brankas di gudang minuman PT Coca-cola yang beralamat di Jalan Aik Rayak Ujung, Desa Perawas, Tanjungpandan, Selasa (18/8/2021) lalu.

Dua pelaku tersebut merupakan manajer dan karyawan perusahaan pemilik gudang, yakni Ian Antoni (26) dan Frediansyah alias Tukul (21). Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur AR (15), pekerja tambang inkonvensional.

Ketiganya ditangkap karena terlibat pencurian brankas berisikan uang Rp 43 juta, BPKB dan SKT. Manajer sebagai otak pencurian menyuruh Frediansyah dan AR melakukan pencurian.

Polisi menangkap ketiganya di lokasi yang berbeda pada hari yang sama. Tim Alap-alap menangkap Ian Antoni di kontrakannya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aik Rayak. Sedangkan AR ditangkap saat menambang di Jalan Aik Kelubi, Lesung Batang.

Polisi mengamankan Frediansyah di Jalan Aik Seruk, Kecamatan Sijuk saat mengantar barang dari gudang tempatnya bekerja. Pengungkapan kasus pencurian ini usai polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Saat olah TKP ada kejanggalan seperti tidak terdapat kerusakan yang cukup parah layaknya pembongkaran atau pencurian gudang pada umumnya. Berbekal hal itu, polisi mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku merupakan orang dalam yang bekerja di gudang.

Kemudian, polisi mendalami informasi tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, dua pelaku merupakan manager dan karyawan di gudang minuman PT Coca-cola Tanjungpandan Cabang Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, bahkan manajer yang merupakan otak pencurian melaporkan tindak pidana umum pencurian tersebut untuk mengelabui pihak kepolisian.

“Jadi kasus ini terungkap berkat laporan salah satu pelaku yakni manajer, yang sempat melapor ke Polres Belitung bahwa telah terjadi pencurian di gudang tempatnya bekerja,” kata Iptu Edi Purwanto. (dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.