BELITUNG TIMUR, ONEKLIKNEWS.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sedang diterapkan saat ini sangat berdampak pada para pedagang yang memulai usahanya dari sore hingga malam hari.
Di Belitung Timur, PPKM Level 4 ini telah diterapkan sejak 26 Juli lalu dan akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan PPKM Level 4 ini, terutama para pedagang kecil yang memulai usahanya dari sore hingga malam hari. Omzet para pedagang ini turun karena jam berdagang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
“Pemasukan harian terus menurun. Karena kebijakan ini kita terpaksa harus menutup jualan kita lebih awal,” ucap Nur Kholis, salah satu pedagang nasi goreng di Kecamatan Gantung kepada OneKlikNews.com, Sabtu (7/8/2021).
Ia berharap agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kebijakan PPKM Level 4 segera selesai. Sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan normal seperti sebelumnya.
Hal yang sama juga dirasakan Supardi, salah seorang penjual ketoprak di Kecamatan Manggar. Ia mengaku mengalami penurunan jumlah pendapatan selama pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM.
“Semoga virus Covid-19 ini cepat redam, supaya bisa lancar lagilah usaha ini, kerja bisa tenang lagi, dan semoga cepat selesai (pandemi Covid-19),” kata Supardi kepada OneKlikNews.com, Sabtu (7/8/2021).
Saat ini Supardi harus melanjutkan usaha dengan modal seadanya, ditambah dengan penurunan pemasukan yang terjadi akibat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Supardi berharap semoga pandemi ini cepat berakhir dan berjalan normal seperti dulu lagi, dan tidak perlu lagi adanya pembatasan kegiatan masyarakat seperti berdagang hingga malam hari. (mg1)
1 Komentar