Orang Tua Paskibra yang Diundang Dalam Peringatan HUT RI Hanya Satu Orang

Bendera Merah Putih. (IST)

BELITUNG TIMUR, ONEKLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan HUT ke-76 RI. Surat edaran tersebut hanya menitikberatkan pada beberapa acara yang dinilai penting.

Salah satu isi dalam surat edaran tersebut yakni mengenai tamu undangan orang tua Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Yakni setiap Paskibra hanya diundang satu orang pendamping.

Padahal biasanya sebelum pandemi Covid-19, kedua orang tua Paskibra diundang dalam acara jamuan makan malam maupun saat upacara detik-detik pengibaran bendera.

Namun Pemkab Belitung Timur tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Meski begitu, Bupati Belitung Timur Burhanuddin menyebutkan bahwa pelaksanaan HUT ke-76 RI ini tak mengurangi makna kemerdekaan.

Selain itu tamu undangan yang akan menghadiri kegiatan peringatan HUT ke-76 RI hanya Forkopimda, Kepala OPD. Tamu undangan bersifat terbatas ini karena penyebaran Covid-19 di Belitung Timur masih tinggi dan masih terus meningkat.

“Pengukuhan Paskibra, sidang paripurna DPRD Beltim, upacara apel kehormatan dan renungan suci, serta upacara pengibaran dan penurun bendera merah putih,” dalam surat edaran tersebut. (mg1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.