BANGKA TENGAH, ONEKLIKNEWS.COM – Seorang mertua dan menantunya kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,15 kilogram di perairan Muara Sungai Selan, Bangka Tengah, Jumat (30/7/2021).
Keduanya yakni Rosnawati (44) dan Mahyudi (31) diamankan tim gabungan BNNP Babel, Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Polda Babel saat keduanya menumpang speed boat dari Banyuasin, Sumsel sekira pukul 9.15 WIB.
Selain kedua tersangka yang merupakan warga Sungai Selan, petugas juga mengamankan dua orang lainnya dalam pengembangan perkara ini. Keduanya yakni Supli (33) warga Tuatunu, Pangkalpinang dan Hayani (37) warga OKU Timur, Sumsel.
Penyelundupan ini terungkap setelah BNNP Babel menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya penyelundupan paket sabu senilai Rp 3,3 miliar melalui jalur laut.
Sabu tersebut akan rencananya akan didistribusikan ke Pangkalpinang setelah berhasil diselundupkan dari Banyuasin ke Bangka Tengah. Rosnawati nekat menyelundupkan sabu tersebut setelah diiming-imingi suaminya yang berada di Lapas Babel dipindahkan ke Lapas di Palembang.
Saat penangkapan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti ke laut saat pemeriksaan identitas. Namun aksi tersangka diketahui petugas gabungan dan barang haram tersebut berhasil diamankan.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqin mengatakan, rencananya tersangka akan menginformasikan ke dua orang lainnya setelah paket yang dibawanya sampai.
Kemudian paket tersebut akan diambil kurir berinisial R di pekuburan Tera melalui control delivery melalui handphone oleh seorang wanita berinisial H. Sabu tersebut lalu akan diantar ke Simpang Lapas Narkotika, Selindung, Kota Pangkalpinang.
“Tim melakukan control delivery sampai akhirnya transaksi untuk diantar paket ke Lintas Timur sesuai arahan H dan telah berkomunikasi sebelumnya dengan jaringan lapas berhasil diringkus tim gabungan,” papar Brigjen Pol Zainul.
Sabu berbentuk krital putih tersebut dibungkus kemasan teh Cina warna hijau. Paket tersebut dibungkus lakban hitam yang didalamnya terdapat 2 bungkus sedang plastic strip dengan berat bruto sabu 150,62 gram. (kbc/azm)