BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pemkab Belitung mengimbau warga dan lembaga atau instansi tidak menyelenggarakan perlombaan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-76 RI. Hal ini terkait masih tingginya kasus Covid-19 di Belitung.
Sebelumnya Pemkab Belitung juga tidak merekomendasikan warga menggelar resepsi pernikahan dan pesta ulang tahun serta hajatan lainnya yang dapat menyebabkan kerumunan massa.
Hal tersebut tertuang dalam hasil rapat antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh camat, kepala desa seluruh Tanjungpandan, tentang evaluasi implementasi kebijakan PPKM Mikro, Kamis (22/7/2021).
“Hal tersebut dilakukan karena semakin meningkatnya kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Belitung,” kata Sekda Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya kepada OneKlikNews.com.
Kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan juga tidak direkomendasikan oleh Pemkab Belitung sampai akhir Agustus 2021 mendatang.
Ketika disinggung mengenai apakah Pemkab Belitung akan kembali memperpanjang PPKM Mikro ini, Hendra Caya menyebutkan masih melihat situasi saat ini. “Kita masih melihat situasi dulu sampai tanggal 29 ini, apakah bertambah lagi atau berkurang,” tandas Hendra Caya. (co2)