BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung mengimbau masyarakat tidak mengadakan hajatan dalam waktu dekat ini. Hal ini terkait makin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya, usai mengadakan rapat dengan camat, kepala desa serta OPD terkait, Kamis (22/7/2021). Rapat ini membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hendra Caya menilai meningkatkan jumlah kasus Covid-19 karena masyarakat masih kurang meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan.
“Kita juga sepakat (dalam rapat, red) kita bekerja lebih intensif lagi, saling koordinasi dalam penanganan ini, khususnya di Tanjungpandan, dengan harapan mengurangi yang terpapar,” ujar Hendra Caya.
Hajatan berjenis khitanan, perkawinan dan ulang tahun dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan. Oleh karena itu, dalam rapat itu pemerintah sepakat untuk tidak merekomendasikan hajatan.
“Sampai minggu ketiga Agustus, untuk pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan hajatan itu. Oleh karena itu kita imbau kepada masyarakat setelah 17 Agustus. Mudah-mudahan ada perbaikan untuk Covid ini, karena untuk mengurangi kerumunan tadi,” terang Hendra Caya.
Bagi masyarakat yang sudah berencana melakukan hajatan dari jauh-jauh hari, maka pemerintah akan memantau hajatan tersebut. Diantaranya yang hadir hanya diperbolehkan 50 orang dan tidak boleh makan di tempat sesuai surat edaran bupati. (co2)