PANGKALPINANG, ONEKLIKNEWS.COM – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram atau gas bersubsidi.
Selain ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN juga dilarang menggunakan gas melon. Profesi tersebut diimbau untuk beralih menggunakan LPG tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram yang merupakan gas non subsidi.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor Gubernur 541/0090/IV/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pendistribusian LPG 3 Kg dengan menggunakan LPG Card bakal segera direalisasikan dan bekerjasama dengan pihak perbankan. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020.
Sedangkan data tambahan yang bersumber dari pihak kelurahan atau desa akan di-input ke dalam aplikasi. Pihak kelurahan dan desa diminta agar segera melakukan pendataan kepada rumah tangga dan usaha mikro yang berhak menggunakan LPG 3 Kg.
Jumlah pengguna atau target LPG Card diperkirakan sebanyak 280.000 konsumen dengan alokasi kuota LPG 3 Kg pada 2021 sebesar 40.009 Metrik Ton atau sebanyak 13,34 juta tabung pertahun atau 1,11 juta tabung perbulan.
Rincian alokasi untuk konsumen pengguna rumah tangga 3 hingga 4 tabung perbulan, usaha mikro 9 hingga 12 tabung, sedangkan petani/nelayan sasaran (telah terverifikasi penerima konverter kit dari Kementerian ESDM) sebanyak 9 sampai dengan 12 tabung perbulan.
Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung meminta sinkronisasi data konsumen yang ada dari DP3CSKB Babel, Dinas Sosial dan PMD Babel, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel dalam rapat dengar pendapat, Rabu (21/7/2021).
Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Ahmad Yani menjelaskan, selain itu DPRD juga minta data tambahan yang harus dilakukan di tingkat paling kecil yaitu RT/RW. Sehingga penerima manfaat dari penggunaan LPG Card sesuai dengan target yang ditentukan.
“Komisi II DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung juga meminta agar menyiapkan dan menambah pangkalan gas di seluruh wilayah, sehingga dapat mempermudah konsumen pengguna membeli dan tidak terjadi penumpukan,” ungkap Ahmad Yani.
Jika sinkronisasi data sudah selesai, LPG Card sudah tersebar ke tangan konsumen serta kesiapan pangkalan dalam melakukan transaksi non tunai, maka launching LPG Card akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini. (azm)