BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Masdar Nawawi mengimbau lama khotbah dalam salat Idul Adha 1442 H/2021 M tidak melebihi 15 menit.
Selain itu penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam salat ied juga harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Sehingga pelaksanaan salat ied di masa pandemi Covid-19 ini harus menerapkan prokes secara ketat.
“Penyampaian khutbah pada salat ied harus secara singkat, paling lama itu 15 menit saja. Yang penting rukun salatnya sudah terpenuhi,” kata Masdar Nawawi kepada OneKlikNews.com, Kamis (15/7/2021).
Selanjutnya kata Masdar, jamaah salat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar saf dan antar jamaah.
“Panitia sholat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki kawasan masjid, hal ini dalam rangka memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir,” jelas Masdar Nawawi.
Ia berharap para jamaah tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan salat ied sampai dengan selesai. Lalu, para jamaah juga diharapkan membawa perlengkapan salatnya masing-masing. (co2)