Dua Spesialis Pembobol Brankas Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis Kambuhan

Ilustrasi pencurian. (Net)

PANGKALPINANG, ONEKLIKNEWS.COM – Dua Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol brankas berhasil diringkus Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Babel pada waktu dan tempat berbeda akhir pekan lalu.

Pria berinisial JA (41) diringkus di Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Sabtu (10/7/2021) dan HI (44th) ditangkap di Kelurahan Parit Padang, Sungailiat, Bangka sehari kemudian.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi membenarkan, penangkapan pelaku spesialis pembobol brankas. Dirinya mengatakan bahwa salah satu pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Salah satunya yakni JA merupakan resedivis dengan tindak pidana yang sama dan sudah 3 kali keluar masuk penjara,” ujar Kombes Pol Maladi.

Penangkapan bermula saat Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku JA.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku JA yang berada di Desa Benteng, Bangka Tengah.

Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah linggis, 1 buah obeng min, 3 buah kunci L yang ujungnya dipipihkan, 1 buah tangkai kunci buah yang ujungnya telah dipipihkan,” papar Kombes Pol Maladi.

Menurut pengakuan pelaku JA, ia sering melakukan pencurian di beberapa tempat di Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah maupun di Bangka Selatan selain melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangka.

“Setelah ditangkap, akhirnya kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolda untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Maladi. (azm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.