Hari Kedua PPKM, Masih Banyak Pedagang Buka Melebihi Batas Waktu

Patroli penegakan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Belitung. (OneKlikNews.com/Faizal)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Masih banyak pelaku usaha, terutama pedagang kaki lima (PKL) yang masih melakukan aktivitas melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran Bupati Belitung Tentang PPKM Mikro.

Hal ini terpantau saat Satpol PP Kabupaten Belitung melakukan patroli penerapan PPKM. Para pedagang tersebut beralasan tidak mengetahui adanya pembatasan aktivitas dalam SE tersebut.

Setidaknya setiap jalan yang dilalui dalam patroli tersebut, ditemukan satu pedagang yang masih menjajakan dagangannya. Pada patroli hari kedua penerapan PPKM ini, Satpol PP masih melakukan sosialisasi dan teguran terhadap para pedagang.

Padahal menurut Surat Edaran (SE) Bupati Belitung tentang PPKM tersebut, berisi larangan terhadap rumah makan, cafe, restoran pedagang kaki lima serta tempat keramaian lainnya beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

“Hari kedua ini, ada beberapa pedagang yang masih buka melewati waktu yang telah ditetapkan, alasan mereka tidak mendapatkan informasi surat edaran dari Bupati tentang PPKM Mikro ini,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Belitung Asnawi kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Selanjutnya, pihaknya hanya memberikan teguran lisan dan menegaskan kepada mereka agar segera menutup aktivitas di tempat usahanya. Satpol PP akan melakukan tindakan tegas bila sudah berkali-kali diingatkan namun tetap membandel.

“Cuma kita tegaskan untuk tutup, kita bersama dengan tim akan lebih tegas lagi, kalau sudah berkali kali diingatkan kita akan mengangkut barang usaha dari pelaku usaha ke Mako Satpol PP untuk diamankan,” tandas Asnawi. (co2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.