BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Belitung dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Tanjong Batu Belitong Indonesia (BUMD) ditunda.
RDP yang semula akan digelar pada Selasa (6/7/2021) siang ini diundur menjadi Senin (12/7/2021) mendatang. Hal ini karena pihak BUP yang dipanggil tidak bisa hadir memenuhi undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori menyebutkan, kehadiran pihak BUP terbentur adanya kegiatan. Sehingga RDP ini diundur dan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
“Karena pihak yang diundang tidak bisa hadir, tidak sempat ada kegiatan mereka. Jadi kita sepakat untuk mengundur RDP itu menjadi tanggal 12 Juli nanti,” kata Ansori kepada OneKlikNews.com, Selasa (6/7/2021) melalui panggilan whatapps.
Politisi Partai berlambang Banteng ini juga mengatakan, pihak DPRD tak hanya mengundang BUP serta komisarisnya dalam RDP tersebut, namun juga akan mengundang Bupati Belitung. “Ya kami undang juga Bupati nanti,” tambah Ansori.
Sebelumnya diberitakan pemanggilan ini merupakan lanjutan audiensi yang digelar DPRD pada Rabu (3/7/2021) lalu. Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, DPRD tak hanya memanggil direksi, namun juga memanggi komisaris perusahaan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Mirza Dallyodi mengatakan, pihak perusahaan diminta menyiapkan dokumen-dokumen yang pada audiensi sebelumnya dipertanyakan.
“Kita rencanya Selasa itu mengundang pihak perusahaan termasuk komisaris-komisaris. Mereka harus membawa beserta dokumen-dokumen kelengkapan mereka,” kata Mirza kepada OneKlikNews.com.
Ia berharap pada pemanggilan selanjutnya ini, seluruh pihak perusahaan ikut hadir serta membawa dokumen lengkap. Menurutnya keberadaan dokumen yang dipertanyakan sangat penting untuk ditunjukkan dalam audiensi nantinya.
“Dan mudah-mudahan lengkap baik itu yang datang dan dokumen mereka karena percuma saja adakan rapat dengar pendapat ini kalau dokumennya tidak lengkap,” tandas Mirza. (co2)