BANGKA SELATAN, ONEKLIKNEWS.COM – Satres Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) meringkus Samsito alias Sito (26) warga Dusun Tambang 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Minggu (27/6/2021) sekira jam 11.30 WIB di sebuah hutan yang terletak di Jalan Mekanik, Dusun Parit 9.
Pemuda tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 paket sabu.
Kabag Ops AKP Surtan Sitorus mengatakan, tersangka berhasil ditangkap bermula saat aparat kepolisian menerima informasi bahwa di Jalan Mekanik Parit 9 sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
“Setelah dilakukan lidik, kemudian pada siang kemarin anggota Satresnarkoba yang dipimpin Pak Kasat AKP Yandrie C AKP bergerak menuju ke TKP untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Sito ini,” kata AKP Surtan Sitorus, Senin (28/6/2021).
Setelah dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan sekitar lokasi, ditemukan barang bukti 8 paket diduga sabu-sabu yang tersimpan di dalam kantong celananya. Selain itu juga ditemukan 1 buah bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral.
“Lalu ada satu unit Hp merek Vivo warna gold dan uang tunai 10 ribu. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia mendapat barang itu dengan cara memesan ke seseorang berinisial K yang merupakan napi di Lapas Narkotika Pangkalpinang,” ujar AKP Surtan Sitorus.
Akibat kejadian itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lapas Narkotika Pangkalpinang mengkonfirmasi tidak ada narapidana seperti disebut terduga pelaku yang diringkus aparat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) atas nama Samsito alias Sito.
Melalui rilis yang diterima awak media, Lapas Narkotika Pangkalpinang mengkonfirmasi dugaan keterlibatan salah satu napi berinisial K tersebut sampai saat ini belum ada konfirmasi atau pengembangan dari Polres Basel.
“Ihwal penangkapan pengedar narkoba oleh Satresnarkoba Polres Basel dimana ada dugaan keterlibatan salah satu napi di lapas, kita sudah telusuri tapi nama napi itu tidak ditemukan,” ujar Kalapas Narkotika Pangkalpinang Sugeng Hardono, Senin (28/6/2021).
Sugeng mengaku ia telah memberikan atensi kepada jajaran untuk melakukan pengecekan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini berupa razia secara kontinyu dan pemindahan napi ke lapas-lapas lain.
“Bahkan kita test urine kepada seluruh petugas Lapas Narkotika. Harapan saya dengan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan ini dapat meminimalisir pengendalian narkoba, sinergitas juga terus kita lakukan baik dengan BNNP, BNK Kota Pangkalpinang,” ujar Sugeng.
Selain itu juga sinergi dengan Polda Babel dan jajaran. Saat ini pihaknya, telah memerintahkan tim untuk melakukan koordinasi bersama Polres Bangka Selatan terkait pengembangan penangkapan terduga pelaku atas nama Samsito tersebut. (kbc/azm)