BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Total sebanyak 25 remaja sudah diamankan Satpol PP Kabupaten Belitung karena kedapatan mengkonsumsi serbuk kratom dalam satu bulan lebih.
Rinciannya yakni 17 orang diamankan pada Mei lalu dan 8 orangnya diamankan pada awal Juni ini. Terbaru empat remaja diamankan pada Rabu (9/6/2021) malam di Jalan Tekukur, Kelurahan Paal Satu, tepatnya di belakang SMP Yaperbel Tanjungpandan.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung Abdul Sani mengatakan, pihaknya melakukan patrol rutin sebanyak tiga kali dalam sehari dengan menyasar remaja dan pemuda yang mengkonsumsi kratom.
“Hasil pengamanan ini merupakan hasil dari patroli rutin kami, yang kami lakukan 3 kali dalam sehari,” sebut Abdul Sani kepada OneKlikNews, Jumat (11/6/2021).
Seluruh remaja yang telah diamankan tersebut semuanya diserahkan kepada BNN Kabupaten Belitung untuk di-asesment. Sebelum diserahkan ke BNN, Satpol PP juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terjaring.
“Kalau kami mengetahui adanya penggunaan kratom ini akan terus kami amankan. Kamu beri pembinaan kami panggil orang tua mereka supaya orang tua mereka minimal tahu kelakuan anak mereka,” sebut Abdul Sani.
Satpol PP juga telah melakukan pemetaan para pemakai dan bahkan para penjual serbuk kratom. Hal ini sebagai dasar Satpol PP dalam melakukan patrol rutin setiap hari untuk meminimalisir penggunaan kratom dikalangan remaja.
“Dan kami tidak akan bosan-bosan akan terus mengamankan mereka melalui patroli wilayah dan juga sudah kami petakan baik itu pemakai maupun penjual,” tandas Abdul Sani. (co2)