Bawa Senjata Api Rakitan, Kepala Kamar Tugboat Fortuner 5 Diamankan Satpolair

ABK Tugboat Fortuner 5 saat diamankan pihak kepolisian bawa senjata api rakitan. (IST)

BANGKA BARAT, ONEKLIKNEWS.COM – Seorang kepala kamar Tugboat Fortuner 5 diamankan Satpolair Polres Bangka Barat karena membawa senjata api, Kamis (27/5/2021).

Pria berinisial AB tersebut diketahui membawa senjata api rakitan laras pendek. Tugboat Fortuner 5 sendiri saat salah satu ABK-nya diamankan sedang membawa muatan kayu.

Kasatpolair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, pengamanan itu bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di perairan selatan wilayah Bangka Barat. Saat itu melihat ada Togboat Fortuner 5 yang bermuatan kayu.

“Ada gerak-gerik mencurigakan, selain itu kami sudah sering dengar kalau ada kapal tagboat yang ABK-nya suka bawa senpi. Saat itu saya yang memimpin patroli dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ungkap AKP Candra Wijaya.

AKP Candra menjelaskan, saat melakukan pengeledahan juga ditemukan senpi rakitan jenis revolver dengan delapan butir peluru yang disimpan di lemari baju. “Berdasarkan pengakuan pemilik, dua peluru sudah pernah diletuskan. Sehingga peluru tinggal enam yang masih aktif,” jelas AKP Candra.

AB mengaku kepada pihak kepolisian, senpi tersebut untuk jaga diri lantaran sering terjadi perompakan di laut. Senpi tersebut dibeli dari nelayan asal Palembang dengan harga Rp 2,5 juta.

“Kalau membawa senjata api itu harus izin resmi dan senjatanya harus standar dan bahaya untuk yang punya kalau tidak berizin, karena ilegal,” tandas AKP Candra. (co2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.