PANGKALPINANG, ONEKLIKNEWS.COM – Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Drs Umardani mengatakan pihaknya akan menindak oknum anggota apabila disinyalir terlibat dalam melakukan aktivitas tambang ilegal.
Hal tersebut dikatakan Brigjen Pol Drs Umar Dani dalam penanaman pohon bersama antar instansi Pemprov Babel di Tahura Menumbing Mentok Bangka Barat, Senin (24/5/2021) siang.
Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut jika mengetahui adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam illegal mining, illegal logging maupun illegal farming di Kawasan Tahura Menumbing ini.
“Prinsipnya kami dari Kepolisian secara objektif bilamana ada anggota, oknum anggota yang terlibat ya silahkan lapor. Yang penting ada bukti dan faktanya. Untuk tindakannya sendiri ya sesuai hukum,” ujar Brigjen Pol Drs Umar Dani.
Pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin terhadap masyarakat yang masih melakukan illegal minning, illegal logging bahkan illegal farming di kawasan Taman Hutan Rakyat di Kawasan Bukit Menumbing Muntok.
“Sekarang begini kalau ada oknum yang tertangkap kita tahu siapa yang bermain disini. Dari mana nanti kita ketahui,” sebut Brigjen Pol Drs Umar Dani. (azm)