Bersihkan Belitung dari Narkoba, Pemerintah Daerah Dituntut Susun Rencana Aksi Daerah

Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin. (IST)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Pemerintah daerah dituntut menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

RAD tersebut merupakan turunan dari Rencana Aksi Nasional (RAN). Hal tersebut dalam implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang berlaku sejak 28 Februari 2020 lalu.

Kepala BNNK Belitung Nasrudin menyampaikan pelaksanaan Inpres tersebut diharapkan mampu meningkatkan spirit terhadap perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

“Tentu Inpres ini selayaknya dapat diimplementasikan secara nyata sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang merupakan turunan dari RAN ditingkat pusat,” kata Nasrudin, Kamis (20/5/2021).

Ia mengajak untuk bersama-sama memerangi narkoba, secara khusus pemerintah daerah dengan empat poin utama yaitu membuat regulasi tentang P4GN. Belitung sendiri sebenarnya sudah mempunyai Perda Nomor 9 Tahun 2017.

“Tinggal disempurnakan secara operasional dalam langkah nyata merujuk inpres RAN P4GN,” sebut Nasrudin.

Poin kedua yakni adanya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, bisa melalui penyuluhan atau pemasangan pesan-pesan anti narkotika. Sedangkan keempat tes urine khusus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dan sekarang ditahun 2021 itu minimal 3 persen ASN di Pemkab Belitung mengikuti tes urine. Semoga dapat dilaksanakan,” tambah Nasrudin.

Poin terakhir harus ada relawan ASN yang mengawasi para ASN itu sendiri, sehingga dari, oleh dan untuk ASN itu sendiri. Misalnya setiap OPD memiliki relawan anti narkoba dengan perbandingan setiap satu orang relawan dapat mengawasi sekitar 10 ASN.

“Komitmen ini dibangun benar-benar dari, oleh dan untuk sesama ASN dalam upaya membangun dan mewujudkan ASN Bersinar (Bersih Narkoba),” ucap Nasrudin.

Menurut Nasrudin jika ingin membersihkan Belitung dari narkoba, maka dimulai dari ASN dan bersama-sama seluruh komponen masyarakat berkomitmen kuat dalam sukseskan P4GN itu.

“Ayo kita wujudkan Kabupaten Belitung Bersinar, bersih penyalahgunaan dan bersih juga peredaran gelap narkoba,” ajak Nasrudin. (*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.