JAKARTA, ONEKLIKNEWS.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) menekankan pelaku perjalanan pada periode waktu peniadaan mudik lebaran 6 hingga 17 Mei 2021 akan melalui pemeriksaan dokumen di bandara.
Seperti diketahui, yang boleh melakukan perjalanan adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka serta ibu hamil untuk kepentingan persalinan.
Sedangkan kepentingan non-mudik lainnya harus dilengkapi dengan surat dari kelurahan. Para pelaku perjalanan ini akan melalui pemeriksaan dokumen di Posko Monitoring & Pemeriksaan yang difasilitasi pihak bandara.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menyebutkan, stakeholder yang bertugas di posko tersebut antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan pemda setempat.
“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Muhammad Awaluddin.
PT Angkasa Pura II (Persero) yang saat ini mengelola 20 bandara di Indonesia siap mendukung kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19. Tujuan dari peniadaan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga.
“Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” sebut Muhammad Awaluddin.
Di Bandara AP II juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.
Sementara itu stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes Covid-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.
Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menambahkan seluruh bandara yang dikelola perseroan juga melakukan penyesuaian operasional. Namun setiap bandara AP II juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal.
“Misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP atau VIP, penerbangan kenegaraan,dan apabila ada penerbangan dengan status emergency,” ujar Muhamad Wasid. (*/co2)