BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Sebanyak 58 sampel makanan berbuka puasa (takjil) dari berbagai tempat jualan di kawasan Tanjungpandan diperiksa Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka Pom) bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Belitung, Sabtu (17/04/2021).
Petugas gabungan sebelum melakukan pengujian membeli sampel makanan di lapak pedagang di Jalan Sijuk dan Jalan Sriwijaya, Kecamatan Tanjungpandan. Pengujian takjil ini untuk mengetahui kandungan zat berbahaya di dalamnya.
Kepala Loka Pom Kabupaten Belitung Singgih Prabowo Adi mengatakan, biasanya jenis makanan tersebut banyak ditambahkan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B.
“Kami membeli sampel seperti otak-otak, pempek, tahu dan makanan yang mempunyai warna mencolok. Sedangkan alat yang digunakan untuk menguji sampel yakni rapid test kit, sehingga yang diuji ini aman atau tidak,” kata Singgih Prabowo Adi.
Dari sidak yang dilaksanakan, Loka Pom telah menguji sebanyak 58 sampel makanan. Hasilnya tidak ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya. Sehingga aman untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.
Singgih Prabowo Adi menambahkan, pengujian sampel ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Tanjungpandan, tetapi akan dilakukan di kecamatan lainnya seperti Membalong dan Sijuk. Karena makanan kemungkinan dipasok produsen yang berbeda.
Singgih Prabo Adi menegaskan, jika ditemukan sampel makanan yang mengandung zat berbahaya, Loka Pom akan menelusuri produsennya, kemudian akan dikenakan sanksi.
Sanksi ini tidak hanya berupa teguran dan administrasi. Akan tetapi bisa dikenakan sanksi pidana sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
“Akan kita berikan sanksi kepada produsen atau penjual makanan. Sanksi itu mulai dari dministratif atau juga pidana,” tegas Singgih Prabowo Adi. (dit)