Pemudik Masuk Belitung Bakal Diperiksa, Dinas Perhubungan Dirikan 4 Posko

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ubaidillah. (OneKlikNews.com/Ferdi Aditiawan)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ubaidillah. (OneKlikNews.com/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Para pemudik baik yang masuk ke Belitung bakal diperiksa melalui proses penyaringan dan pemeriksaan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini terkait adanya imbauan dari pemerintah pusat dan larangan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sehingga pemerintah daerah juga mengawal dan melaksanaan peraturan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Ubaidillah mengatakan, guna mendukung adanya laraangan mudik tersebut, pihaknya akan mendirikan empat posko Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.

Keempat posko tersebut di Pelabuhan Tanjungpandan, Pelabuhan Tanjung Ru, Bandara H AS Hanandjoeddin dan Terminal Penumpang Tanjungpandan. Posko ini nantinya akan bergabung dengan posko TNI/Polri atau Satgas Covid-19.

Penumpang yang mudik pada waktu yang dilarang pemerintah pusat tersebut hanya diperbolehkan untuk penumpang yang memiliki keperluan mendesak seperti perjalanan dinas dan sakit atau musibah.

“Karena memang sesuai imbauan pemerintah pusat bahwa pelaksanaan pelarangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei maka kami di daerah memiliki tugas untuk mengawal dan menerapkan kebijakan tersebut,” ujar Ubaidillah.

Ubaidillah menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi terkait dengan adanya kebijakan larangan melakukan mudik Idulfitri 1442 Hijriyah.

“Kami belum bisa memastikan kapan waktu maskapai yang tidak akan mengangkut penumpang lagi atau angkutan laut dan sebagainya. Jadi kami masih menunggu,” sebut Ubaidillah. (dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.