BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Buku Sang Elang hasil karya Haril M Andersen dibajak dan diperjualbelikan secara online di beberapa toko buku di Jakarta dengan harga bervariasi.
Buku berjudul Serangkai Kisah Perjuangan H AS Hanandjoeddin di Kancah Revolusi Kemerdekaan RI yang dibajak tersebut merupakan cetakan ketiga. Seharusnya buku setebal 654 halaman tersebut untuk wakaf sekolah-sekolah di Babel dan Jawa Timur.
Haril menyayangkan ada pihak yang membajak buku hasil karyanya tersebut. Pasalnya buku tersebut seharusnya tidak diperjualbelikan.
“Saya pastikan buku cetakan baru Sang Elang yang dijual di toko online di wilayah Jakarta adalah barang bajakan,” tegas Haril M Andersen saat dijumpai OneKlikNews.com di kediamannya, Kamis (15/4/2021).
Buku tersebut merupakan karya Haril yang kedelapan. Ia mengetahui buku tersebut dibajak setelah ada rekannya yang bekerja di penerbitan menyampaikan informasi terkait penjualan buku bersampul gambar H AS Hanandjoeddin.
Ia menegaskan, buku tersebut tidak pernah dijual online, bahkan ia memastikan harusnya tidak ada lagi buku tersebut dijual di pasaran, apalagi di Jakarta. Terlebih cetakan buku tersebut juga terbatas.
“Cetakkan ketiga ini memang hanya untuk wakaf waktu itu, dan waktu itu ketika mau mengusulkan H AS Hananjoeddin sebagai pahlawan, jadi kita tarik semua (di pasaran luar). Jadi hanya ada di toko-toko di Belitung,” jelas Haril.
Wakaf yang dimaksud untuk dibagikan kepada sekolah-sekolah, yakni SMA dan SMK se-Bangka Belitung serta SMP, SMA dan SMK di empat kabupaten di Jawa Timur.
Saat ini ia masih menunggu itikad baik dari pihak pembajakan buku ini untuk menghentikan kegiatan komersil buku tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan pihak pembajak jelas masuk dalam pelanggaran hak cipta yang dilindungi Undang-undang.
“Tahap pertama kita akan melaporkan ke Aplikasi yang menjual ini agar akun yang menjual itu diblokir saja. Tapi, sejauh ini kita tidak terdorong syahwat untuk memenjarakan orang, apalagi ini hari baik bulan baik. Jadi kita cari jalan baik dulu, tapi kalau memang tidak digubris ya kita akan terpaksa lapor,” ungkap Haril. (co2)