JAKARTA, KABARBABEL.COM – Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penggagas Vaksin Nusantara yang merupakan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam pelaksanaan vaksinasi.
“Nanti jam 10 pagi,” kata Melki dikutip dari KabarBabel.com, Rabu (14/4/2021).
Hingga saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan Vaksin Nusantara belum aman dan penelitiannya harus dihentikan sementara. Meski begitu Melki menegaskan Vaksin Nusantara dinilai aman.
“Sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah praklinik tahap satu tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya, kan nggak ada itu. Vaksin ini harus dilihat sebagai penemuan bagus dan potensial,” jelas Melki.
Bahkan Melki mengaku tidak takut jika terjadi efek samping berat terhadap dirinya setelah pelaksanaan vaksinasi meski vaksin yang disuntikkan belum ada izin BPOM. Ia mengaku mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri.
“Ya sama seperti orang memilih merek rokok tertentu, seperti itu gambarannya. Masing-masing orang punya hak, tidak bisa dipaksakan, vaksin saja mereknya beda-beda kok. Terserah mau vaksin yang mana,” tegas Melki.
Politisi Golkar ini malah menuding Kepala BPOM Penny K Lukito menghambat proses penelitian Vaksin Nusantara karena tidak memberikan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke uji klinik tahap kedua.
“Memang Bu Penny ini kelihatannya tidak mendukung produk dalam negeri, jadi produk-produk vaksin yang impor itu toleransinya diberikan seluas-luasnya untuk vaksin impor, untuk vaksin dalam negeri Bu Penny tidak memberikan dukungan,” tutur Melki.
Sebelumnya BPOM mengeluarkan pernyataan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP) dan konsepnya belum jelas, terapi atau vaksin.
BPOM juga meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar. (kbc/azm)