Pelaku Pembobol 18 Rumah Diringkus Polisi, Cincin Emas Hingga Alat Isap Sabu Diamankan

Ilustrasi pencurian. (Net)

BANGKA, ONEKLIKNEWS.COM – Tersangka pelaku pencurian 18 tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARS berhasil diringkus jajaran Polsek Belinyu di kawasan Mantung, Kecamatan Sungailiat, Jumat (2/4/2021) malam.

ARS dikenal tak hanya spesialis pembobol rumah korban, ia juga dikenal kerap melakukan penjambretan. Berbagai barang bukti (BB) yang diduga hasil aksi tersangka juga ikut diamankan.

Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh mengatakan, barang bukti yang diamankan pihaknya mulai uang tunai senilai Rp 5 juta hingga cincin emas senilai Rp 4,8 juta dan sepeda motor.

“Pelaku juga melakukan kejahatan aksi jambret selain bongkar rumah. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,” sebut Kompol Noval.

Sepeda motor yang diamankan dua unit, lima buah handphone berbagai merek, alat isap sabu, satu pisau belati, sat utas sandang, kaos lengan panjang warna biru, satu buah helm dan celana jeans biru. (kbc/azm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.