BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung sudah menargetkan beberapa orang yang membuang sampah tanpa masukan ke dalam kontainer.
Hal tersebut Kepala DLH Kabupaten Belitung Edi Usdianto menyikapi masih adanya masyarakat yang membuang sampah tanpa memasukkannya ke kontainer. Menurutnya, ada oknum masyarakat yang memang berprofesi sebagai pengambil sampah di rumah-rumah warga dan membuangnya di sana.
“Kebanyakan yang kita temui itu ada oknum masyarakat yang berprofesi mengambil sampah di rumah-rumah masyarakat. Mereka tidak membuangnya di TPA namun disitu, seperti yang di Paal Satu itu ada beberapa yang sudah kita TO,” kata pria yang akrab disapa Edu kepada onekliknews.com, Kamis (1/4/2021).
Jika kedapatan membuang sampah tidak dimasukan ke dalam kontainer itu, untuk tahap pertama ini pihaknya hanya akan melakukan pembinaan saja dan memasang spanduk di daerah itu.
Dan kalau sudah beberapa kali diingatkan, barulah pihaknya akan berlakukan Perda Nomor 23 Tahun 2019 itu. “Tahap pertama kita ingatkan, kedua kita panggil ke kantor dan jika dia masih ngenyel melakukan seperti itu kita akan bawa ini ke Tipiring,” tegas Edu.
Ia mengimbau dan mengingatkan masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan dan ada baiknya jangan langsung lempar tanpa turun dari motor. Sehingga sampah yang dibuang masuk ke kontainer.
“Sebenarnya kita mengingatkan kembali kepada masyarakat. Ya buanglah dalam kontainer berhenti sebentar, jalan sedikit dan buang dalam kontainer, kecuali kontainernya sudah penuh,” tukas Edu. (co2)