Dua Anggota DPRD Babel Ini Sampaikan Penolakan Izin Investasi Miras

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana dan Erwandi A Rani. (OneKlikNews.com/Faizal)
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana dan Erwandi A Rani. (OneKlikNews.com/Faizal)

BELITUNG, ONEKLIKNEWS.COM – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengkritik izin investasi minuman keras (miras) yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Diketahui, pemerintah pusat membuka izin investasi miras lewat penerbitan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi baru-baru ini.

Dalam Perpres tersebut, empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua boleh membangun industri minuman keras karena beberapa pertimbangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung Hellyana mengatakan kritik bahkan penolakan terhadap Perpres itu merupakan perintah dari atasannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pusat.

“Kalau mau to the point-nya sangat tidak setuju, dan sebetulnya penolakan tersebut, kami jelas dari atas. Jadi kami wajib semua PPP dari jajaran paling atas hingga paling bawah dukung itu (penolakan, red),” kata Hellyana kepada onekliknews.com, Senin (1/3/2021).

Manurut Hellyana, PPP merupakan pengusung penolakan kebijakan tersebut. Selain itu, lanjutnya, untuk terus menyuarakan penolakan tersebut PPP juga sudah bersosialisasi baik itu dari logo-logo maupun lainnya.

Miras Bukan Hanya Permasalahan Provinsi

Senada dengan Hellyana, anggota DPRD Provinsi Babel Erwandi A Rani juga menyampaikan penolakannya. Walaupun Babel tidak masuk dalam daftar yang di perbolehkan membangun industri miras. Namun ia beranggapan bahwa permasalahan rakyat Indonesia bukan hanya provinsi saja.

“Harapan saya selalu anggota PKS supaya jangan sampai masuk hal itu ke Babel ini. Dan kalau daerah lain sudah dikeluarkan tentunya harus segera dievaluasi. Apalagi sudah banyak yang menolak. Karena tidak ada manfaatnya lebih banyak mudaratnya,” harap mantan Wakil Bupati Belitung itu.

Ia juga menegaskan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi bagaimana dampak atas Perpres tersebut. Ia beranggapan jika masih banyak jenis investasi lain untuk Indonesia ini selain investasi industri minuman keras.

“Segeralah pemerintah evaluasi bagaimana dampak modarotnya dari pada manfaat. Jangan sampai dengan adanya ini bisa menghancurkan bangsa kita sendiri. Dengan yang ada selama ini yang dikelola secara ilegal oleh oknum saja kita sudah kewalahan. Apalagi ini mau dilegalkan,” tukas Erwandi. (co2)

Baca Juga:

Anggota Komisi I DPR RI Ini Sering Bolak-balik Belitung, Sebut Tak Perlu Mati untuk Nikmati Surga

Video Keindahan Pulau Lengkuas dan Pulau Leebong Tayang di 8 Bandara di China

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.